kritik atas dollar sebagai acuan perekonomian dunia
Sejak awal masa pemerintahannya, islam hanya mengenal dinar dan
dirham yang diakui sebagai alat tukar yang sesuai hukum islam. Rosulullah SAW
pada masanya membuat kebijakan terhadap perokonomian yang berkenaan dengan
transaksi. Dalam hal transaksi beliau menetapkan alat pembayaran yang sah pada
masa itu adalah dinar(emas) dan dirham(perak). Penggunaan kedua mata uang ini
berlanjut tanpa adanya perubahan yang signifikan hingga pada tahun 18 H
khalifah Umar Bin Khattab menambahkan lafadz-lafadz islam pada kedua mata uang
tersebut.
Allah SWT berfirman :
وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا
بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ
كَمْ لَبِثْتُمْ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا
أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ قَالُوا
رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ
هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا
فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ
أَحَدًا
Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya
di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah
berapa lamakah kamu berada (disini?)". Mereka menjawab: "Kita berada
(disini) sehari atau setengah hari". Berkata (yang lain lagi): "Tuhan
kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah
seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan
hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa
makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah
sekali-kali menceritakan halmu kepada seorangpun.(QS: Al-Kahfi Ayat: 19)
Di ayat tersebut diatas diungkapkan bahwa mereka meminta salah satu
rekannya untuk membeli makanan di kota dengan uang peraknya. Tidak dijelaskan
jumlahnya, tetapi yang jelas uang perak. Kalau kita asumsikan para pemuda
tersebut membawa 2-3 keping uang perak saja, maka ini konversinya ke nilai
Rupiah sekarang akan berkisar Rp 100,000. Dengan uang perak yang sama sekarang
(1 Dirham sekarang sekitar Rp 33,900) kita dapat membeli makanan untuk beberapa
orang. Jadi setelah lebih kurang 18 abad, daya beli uang perak relatif sama.
Coba bandingkan dengan Rupiah, tahun 70-an akhir sebagai anak SMA yang kos saya
bisa makan satu bulan dengan uang Rp 10,000,-. Apakah sekarang ada anak kos
yang bisa makan satu bulan dengan uang hanya Rp 10,000 ? jawabannya tentu
tidak. Jadi hanya dalam tempo kurang dari 30 tahun saja uang kertas kita sudah
amat sangat jauh perbedaan nilai atau kemampuan daya belinya.
Perubahan yang
signifikan pada mata uang ini terjadi pada 76 H. setelah berhasil menciptakan
stabilitas politik dan keamanan, khalifah Abdul Malik bin Marwan melakukan
reformasi politik dengan mencetak dinar dan dirham. Penggunaan kedua mata uang
ini terus berlanjut tanpa adanya perubahan yang berarti, hingga pemerintahan
Al-Mu’tashim khalifah terakhir Bani Abbasiyah.
Dalam pandangan
Al-Maqrizi (766-845 H), kekacauan mulai terlihat ketika ada pengaruh kaum
mamluk semakin kuat dikalangan istana, termasuk terhadap kebijakan pencetakan
mata uang dirham campuran (Fulus). Pencetakan fulus, mata uang yang terbuat
dari tembaga, dimulai pada masa pemerintahan Dinasti Ayyubiyah, Sultan Muhammad
Al-Kamil ibn Al-Adil Al-Ayyubi. Penciptaan uang fulus tersebut dimaksudkan
sebagai alat tukar terhadap barang-barang yang tidak signifikan dengan rasio 48
fulus untuk setiap dirhamnya.
Pasca pemerintahan Sultan Al-Kamil, penciptaan mata uang terus
berlanjut hingga pejabat tingkat provinsi. Kebijakan sepihak dibuat dengan
meningkatkan volume pencetakan fulus dan menetapkan rasio 24 fulus untuk setiap
dirhamnya. Akibatnya rakyat mengalami penderitaan karena terjadi inflasi. Pada
masa Dinasti Ottoman yang berkuasa di Turki, dinar dan dirham mengalami masa
penurunan dan kemudian namanya hanya menjadi kenangan.
Dalam transaksi modern dinar dan dirham diganti dengan system
keuangan yang dikembangkan oleh negara barat dengan menggunakan uang kertas.
Uang kertas pertama kali berkembang dalam masa pertengahan dikawasan eropa
yaitu system perbankan berkembang dimasa itu. Awal perkembangannya diawali
karena adanya faktor yang sama dalam Daulah islam yaitu keengganan dan
ketidaknyamanan dalam membawa emas dan perak dalam jumlah besar. Hal ini
mendorong masyarakat untuk menitipkan emas dan perak yang mereka miliki kepada
pandai besi, ahli perhiasan, ataupun pandai emas. Kemudian mereka mendapatkan
sertifikat deposito yang kemudian sebagai alat bukti penitipan, dan sertifikat
tersebut yang digunakan sebagai alat pembayaran.
Pada tahun 1928 di AS pemerintahan AS mulai nota-nota dan
sertifikat emas, dan mulai mengeluarkan uang kertas biasa(dollar) yang
berfungsi sebagai alat transaksi perdagangan biasa dan tidak memiliki nilai
tukar dengan logam mulia. Hal ini adalah sebuah rekayasa yang sangat halus
dalam menghapuskan dinar dan dirham dalam transaksi yang digunakan sebaga alat
pembayaran (alat tukar). Efek samping yang akan dirasakan dalam kegiatan
ekonomi adalah nilainya akan berubah dalam setiap kurun waktu yang berbeda
karena nilainya akan mengalami penyusutan (terdepresiasi).
Hal inilah yang membuat uang kertas dapat dipergunakan sebagai alat
komoditi perdagangan, ini adalah kehancuran nilai mata uang yang dijadikan
sebagai sarana spekulasi, dan ini akan menyebabkan nilai mata uang (yang
notabene berubah waktu tersebut) atau dikenal dengan time value of money akan
jatuh. Jatuhnya nilai mata uang akan menyebabkan kehancuran dan krisis dalam
perekonomian suatu negara secara nasional.
Pada pertengahan abad 20 ini kita mengenal dollar sebagai mata uang
yang diakui dunia. Sebagagai mana yang telah kita ketahui dollar adalah mata
uang dari Negara Amerika Serikat tapi ada beberapa Negara yang memakai dollar
sebagai mata uang resmi Negara diantaranya adalah Singapura dan Australia.
Dollar mulai diberlakukan sebagai acuan perekonommian dunia dimulai dari
perjanjian Bretton Woods[1]
setelah perang dunia ke 2 yang efeknya masih terasa hingga sekarang; perjanjian
untuk menggunakan emas sebagai standar global nilai mata uang. Pada saat itu
keadaan ekonomi negara-negara dunia, kecuali Amerika Serikat, hancur karena
perang. Ini menyebabkan mereka bergantung pada pinjaman yang diberikan oleh
Amerika. Pinjaman ini diberikan dalam bentuk dollar Amerika. Sebagai jaminan,
Amerika menerima emas yang dimiliki negara-negara ini. Hasilnya, Amerika secara
otomatis menguasai seluruh emas di dunia dan jadi hanya dollar Amerika yang
nilainya disokong oleh emas. Pada masa itu emas dianggap sebagai tolak ukur
nilai yang bersifat fixed, oleh karenanya nilai tukar amta uang yang lain
mengikuti standar nilai dollar terhadap emas.
Dengan menjadikan dollar sebagai nilai konversi tertinggi dan
paling stabil terhadap nilai emas menjadikan posisi Amerika Serikat sebagai
negara superior di dunia. Hegemoni Amerika Serikat ini diperkuat dengan
lahirnya tiga badan keuangan internasional yakni IMF[2],
GATT[3],
dan World Bank dimana berpusat di Washington DC, Amerika Serikat.
Secara praktis, ini berarti dollar Amerika telah menggantikan emas
sebagai sumber likuiditas perekonomian dunia dan menjadi basis system keuangan
dunia. Implikasinya, setiap negara membagun cadangan devisa dalam bentuk
dollarAmerika; cadangan dollar diperlukan agar mata uang negara yang
bersangkutan dapat ditukarkan dengan dollar atau emas. Pada masa inilah mata
uang Amerika itu menjadi mata uang internasional.
Uang dollar yang menjadi acuan perekonomian dunia dimulai pada
dimaksudkan untuk memperbaiki system perekonomian yang jatuh akibat perang
dunia ke 2 serta menjaga stabilitas moneter internasional yang pada saat itu
mengalami great deppresion[4].
Pada pasca perang dunia ke 2 hanya Amerika Serikat yang kondisi perekonomian
stabil dan selalu mengalami peningkatan pendapatan dari tahun ke tahun. Oleh
karenanya dollar Amerika Serikat dipercaya sebagai mata uang konversi utama
terhadap utama terhadap nilai emas. Setelah keruntuhan system Bretton Woods,
system ekonomi internasionaldiganti menjadi floating exchange rate system
dimana merupakan gagasan utama Susan Strange dan Francois Perroux. Pada dasarnya
mereka mengutamakan kekuatan financial sebagai komponen utama penyangga
struktur kekuatan baik negara maupun internasional, oleh karenanya pemikiran
mereka selalu berbasis pada stabilitasi ekonomi.
Floating exchange rate system secara umum diartikan sebagai sistem
perhitungan nilai tukar mata uang masing-masing negara dimana didasarkan pada
mekanisme pasar valuta asing. Sistem ini murni berdasarkan pada jumlah
permintaan dan penawaran. Menurut Strange sistem inilah yang paling ideal dalam
mencapai stabilitas ekonomi secara internasional. Hal ini dikarenakan kecil kemungkinan
bagi suatu negara untuk mendominasi maupun menguasai perekonomian dunia. Bahkan
suatu negara tidak dapat mengendalikan nilai mata uangnya sendiri dalam pasar
valuta asing. Dengan sistem ini, negara dapat meningkatkan volatisitas
devisanya. Namun pada beberapa negara, khususnya negara berkembang, sistem ini
justru mendatangkan masalah. Hal ini dikarenakan apabila nilai mata uang suatu
negara lebih rendah daripada dollar ataupun mata uang negara lain sedangkan
liabilitas negara tersebut menggunakan dollar atau mata uang asing dan aset
negara dalam bentuk mata uang lokal maka yang terjadi justru instabilitas
finansial domestik. Namun kenyataannya hal tersebut tidak menjadi kendala bagi
berlangsungnya sistem ini.
Masalah utama dalam floating exchange rate system ini bukan
mengenai apa saja keuntungan dan kelebihan dari sistem tersebut, namun apa yang
menjadi tolak ukur mekanisme pasar valuta asing. Jika Susan Strange mengatakan
bahwa tolak ukur perhitungan nilai suatu mata uang dalam floating exchange rate
system adalah berdasarkan mekanisme permintaan dan penawaran mata uang
tersebut, maka dapat dipertanyakan terhadap apakah permintaan dan penawaran
tersebut? Sebab dalam pasar tidak mungkin salah satu unsur berdiri sendiri,
karena pasti ada barang yang menjadi pembandingnya. Seperti istilah “ada uang,
ada barang”, dalam pasar pun berlaku sistem yang serupa. Jika ada suatu barang
yang dijual, pasti ada harga untuk barang tersebut. Hal tersebut juga berlaku
dalam pasar valuta asing, jika ada komoditas yang diperdagangkan pasti ada
timbal baik yang senilai. Oleh karenanya jika mata uang tersebut dijual pasti
ada mata uang lain sebagai pembanding.
Mata uang pembanding yang dimaksud dalam pasar valuta asing adalah
dollar Amerika. Hal ini terlihat dari dua hal. Yang pertama adalah stabilitas
nilai dollar terhadap mata uang yang lain. Kisaran nilai dollar terhadap
berbagai mata uang negara lain tidak akan berubah secara signifikan. Yang kedua
adalah mekanisme penghitungan kurs jual-kurs beli dalam nilai tukar mata uang
antar negara non-dollar.
Misalnya nilai Rupiah (Indonesia) terhadap Yen (Jepang). Misalnya
pada saat ini nilai jual Rupiah terhadap Dollar Amerika adalah Rp 9.000 untuk
setiap dollar, dan nilai jual Rupiah terhadap Yen Jepang adalah Rp 75 untuk
setiap yen. Maka maka nilai beli Yen Jepang terhadap dollar adalah ¥ 120 untuk
setiap dollar. Sebaliknya untuk kurs beli pun juga sama. Jika nilai beli Rupiah
terhadap Dollar Amerika adalah Rp 8800 untuk setiap dollar, dan nilai beli
Rupiah terhadap Yen Jepang adalah Rp 72 untuk setiap yen. Maka maka nilai beli
Yen Jepang terhadap dollar adalah ¥ 121 untuk setiap dollar.
Dari perhitungan tersebut dapat dilihat bahwa nilai mata uang yang
diperhitungkan dalam pasar valuta asing adalah nilai mata uang negara tersebut
terhadap dollar Amerika, sedangkan dari yang diketahui bahwasanya fiat money
yang diakui oleh dunia sebagai alat pertukaran yang sah hanyalah merupakan
kertas yang tidak berharga apabila tidak ada pengakuan uang kertas sebagai alat
pertukaran yang diakui oleh dunia.
[1] Perjanjian
Bretton Woods merupakan kesepakatan dari 730 delegasi dari 44 negara sekutu
yang berkumpul di Hotel Mount Washington di Bretton Woods, New Hampshire,
United States dalam rangka konferensi moneter keuangan PBB pada bulan Juli 1994
[2] Abror, Elly,
dkk. Lembaga Keuangan (hal. 210-216), Cetakan Pertama. Jakarta:
PT Rineka Cipta, 2005.
[3] General
Agreement on Tariffs and Trade sumber http://id.wikipedia.org/wiki/GATT
[4] http://en.wikipedia.org/wiki/Great_Depression
Comments
Post a Comment