kritik atas dollar sebagai acuan perekonomian dunia

Sejak awal masa pemerintahannya, islam hanya mengenal dinar dan dirham yang diakui sebagai alat tukar yang sesuai hukum islam. Rosulullah SAW pada masanya membuat kebijakan terhadap perokonomian yang berkenaan dengan transaksi. Dalam hal transaksi beliau menetapkan alat pembayaran yang sah pada masa itu adalah dinar(emas) dan dirham(perak). Penggunaan kedua mata uang ini berlanjut tanpa adanya perubahan yang signifikan hingga pada tahun 18 H khalifah Umar Bin Khattab menambahkan lafadz-lafadz islam pada kedua mata uang tersebut.
Allah SWT berfirman :
وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ  قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ  قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا
Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (disini?)". Mereka menjawab: "Kita berada (disini) sehari atau setengah hari". Berkata (yang lain lagi): "Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorangpun.(QS: Al-Kahfi Ayat: 19)
Di ayat tersebut diatas diungkapkan bahwa mereka meminta salah satu rekannya untuk membeli makanan di kota dengan uang peraknya. Tidak dijelaskan jumlahnya, tetapi yang jelas uang perak. Kalau kita asumsikan para pemuda tersebut membawa 2-3 keping uang perak saja, maka ini konversinya ke nilai Rupiah sekarang akan berkisar Rp 100,000. Dengan uang perak yang sama sekarang (1 Dirham sekarang sekitar Rp 33,900) kita dapat membeli makanan untuk beberapa orang. Jadi setelah lebih kurang 18 abad, daya beli uang perak relatif sama. Coba bandingkan dengan Rupiah, tahun 70-an akhir sebagai anak SMA yang kos saya bisa makan satu bulan dengan uang Rp 10,000,-. Apakah sekarang ada anak kos yang bisa makan satu bulan dengan uang hanya Rp 10,000 ? jawabannya tentu tidak. Jadi hanya dalam tempo kurang dari 30 tahun saja uang kertas kita sudah amat sangat jauh perbedaan nilai atau kemampuan daya belinya.
            Perubahan yang signifikan pada mata uang ini terjadi pada 76 H. setelah berhasil menciptakan stabilitas politik dan keamanan, khalifah Abdul Malik bin Marwan melakukan reformasi politik dengan mencetak dinar dan dirham. Penggunaan kedua mata uang ini terus berlanjut tanpa adanya perubahan yang berarti, hingga pemerintahan Al-Mu’tashim khalifah terakhir Bani Abbasiyah.
            Dalam pandangan Al-Maqrizi (766-845 H), kekacauan mulai terlihat ketika ada pengaruh kaum mamluk semakin kuat dikalangan istana, termasuk terhadap kebijakan pencetakan mata uang dirham campuran (Fulus). Pencetakan fulus, mata uang yang terbuat dari tembaga, dimulai pada masa pemerintahan Dinasti Ayyubiyah, Sultan Muhammad Al-Kamil ibn Al-Adil Al-Ayyubi. Penciptaan uang fulus tersebut dimaksudkan sebagai alat tukar terhadap barang-barang yang tidak signifikan dengan rasio 48 fulus untuk setiap dirhamnya.
Pasca pemerintahan Sultan Al-Kamil, penciptaan mata uang terus berlanjut hingga pejabat tingkat provinsi. Kebijakan sepihak dibuat dengan meningkatkan volume pencetakan fulus dan menetapkan rasio 24 fulus untuk setiap dirhamnya. Akibatnya rakyat mengalami penderitaan karena terjadi inflasi. Pada masa Dinasti Ottoman yang berkuasa di Turki, dinar dan dirham mengalami masa penurunan dan kemudian namanya hanya menjadi kenangan.
Dalam transaksi modern dinar dan dirham diganti dengan system keuangan yang dikembangkan oleh negara barat dengan menggunakan uang kertas. Uang kertas pertama kali berkembang dalam masa pertengahan dikawasan eropa yaitu system perbankan berkembang dimasa itu. Awal perkembangannya diawali karena adanya faktor yang sama dalam Daulah islam yaitu keengganan dan ketidaknyamanan dalam membawa emas dan perak dalam jumlah besar. Hal ini mendorong masyarakat untuk menitipkan emas dan perak yang mereka miliki kepada pandai besi, ahli perhiasan, ataupun pandai emas. Kemudian mereka mendapatkan sertifikat deposito yang kemudian sebagai alat bukti penitipan, dan sertifikat tersebut yang digunakan sebagai alat pembayaran.
Pada tahun 1928 di AS pemerintahan AS mulai nota-nota dan sertifikat emas, dan mulai mengeluarkan uang kertas biasa(dollar) yang berfungsi sebagai alat transaksi perdagangan biasa dan tidak memiliki nilai tukar dengan logam mulia. Hal ini adalah sebuah rekayasa yang sangat halus dalam menghapuskan dinar dan dirham dalam transaksi yang digunakan sebaga alat pembayaran (alat tukar). Efek samping yang akan dirasakan dalam kegiatan ekonomi adalah nilainya akan berubah dalam setiap kurun waktu yang berbeda karena nilainya akan mengalami penyusutan (terdepresiasi).
Hal inilah yang membuat uang kertas dapat dipergunakan sebagai alat komoditi perdagangan, ini adalah kehancuran nilai mata uang yang dijadikan sebagai sarana spekulasi, dan ini akan menyebabkan nilai mata uang (yang notabene berubah waktu tersebut) atau dikenal dengan time value of money akan jatuh. Jatuhnya nilai mata uang akan menyebabkan kehancuran dan krisis dalam perekonomian suatu negara secara nasional.
Pada pertengahan abad 20 ini kita mengenal dollar sebagai mata uang yang diakui dunia. Sebagagai mana yang telah kita ketahui dollar adalah mata uang dari Negara Amerika Serikat tapi ada beberapa Negara yang memakai dollar sebagai mata uang resmi Negara diantaranya adalah Singapura dan Australia. Dollar mulai diberlakukan sebagai acuan perekonommian dunia dimulai dari perjanjian Bretton Woods[1] setelah perang dunia ke 2 yang efeknya masih terasa hingga sekarang; perjanjian untuk menggunakan emas sebagai standar global nilai mata uang. Pada saat itu keadaan ekonomi negara-negara dunia, kecuali Amerika Serikat, hancur karena perang. Ini menyebabkan mereka bergantung pada pinjaman yang diberikan oleh Amerika. Pinjaman ini diberikan dalam bentuk dollar Amerika. Sebagai jaminan, Amerika menerima emas yang dimiliki negara-negara ini. Hasilnya, Amerika secara otomatis menguasai seluruh emas di dunia dan jadi hanya dollar Amerika yang nilainya disokong oleh emas. Pada masa itu emas dianggap sebagai tolak ukur nilai yang bersifat fixed, oleh karenanya nilai tukar amta uang yang lain mengikuti standar nilai dollar terhadap emas.
Dengan menjadikan dollar sebagai nilai konversi tertinggi dan paling stabil terhadap nilai emas menjadikan posisi Amerika Serikat sebagai negara superior di dunia. Hegemoni Amerika Serikat ini diperkuat dengan lahirnya tiga badan keuangan internasional yakni IMF[2], GATT[3], dan World Bank dimana berpusat di Washington DC, Amerika Serikat.
Secara praktis, ini berarti dollar Amerika telah menggantikan emas sebagai sumber likuiditas perekonomian dunia dan menjadi basis system keuangan dunia. Implikasinya, setiap negara membagun cadangan devisa dalam bentuk dollarAmerika; cadangan dollar diperlukan agar mata uang negara yang bersangkutan dapat ditukarkan dengan dollar atau emas. Pada masa inilah mata uang Amerika itu menjadi mata uang internasional.
Uang dollar yang menjadi acuan perekonomian dunia dimulai pada dimaksudkan untuk memperbaiki system perekonomian yang jatuh akibat perang dunia ke 2 serta menjaga stabilitas moneter internasional yang pada saat itu mengalami great deppresion[4]. Pada pasca perang dunia ke 2 hanya Amerika Serikat yang kondisi perekonomian stabil dan selalu mengalami peningkatan pendapatan dari tahun ke tahun. Oleh karenanya dollar Amerika Serikat dipercaya sebagai mata uang konversi utama terhadap utama terhadap nilai emas. Setelah keruntuhan system Bretton Woods, system ekonomi internasionaldiganti menjadi floating exchange rate system dimana merupakan gagasan utama Susan Strange dan Francois Perroux. Pada dasarnya mereka mengutamakan kekuatan financial sebagai komponen utama penyangga struktur kekuatan baik negara maupun internasional, oleh karenanya pemikiran mereka selalu berbasis pada stabilitasi ekonomi.
Floating exchange rate system secara umum diartikan sebagai sistem perhitungan nilai tukar mata uang masing-masing negara dimana didasarkan pada mekanisme pasar valuta asing. Sistem ini murni berdasarkan pada jumlah permintaan dan penawaran. Menurut Strange sistem inilah yang paling ideal dalam mencapai stabilitas ekonomi secara internasional. Hal ini dikarenakan kecil kemungkinan bagi suatu negara untuk mendominasi maupun menguasai perekonomian dunia. Bahkan suatu negara tidak dapat mengendalikan nilai mata uangnya sendiri dalam pasar valuta asing. Dengan sistem ini, negara dapat meningkatkan volatisitas devisanya. Namun pada beberapa negara, khususnya negara berkembang, sistem ini justru mendatangkan masalah. Hal ini dikarenakan apabila nilai mata uang suatu negara lebih rendah daripada dollar ataupun mata uang negara lain sedangkan liabilitas negara tersebut menggunakan dollar atau mata uang asing dan aset negara dalam bentuk mata uang lokal maka yang terjadi justru instabilitas finansial domestik. Namun kenyataannya hal tersebut tidak menjadi kendala bagi berlangsungnya sistem ini.
Masalah utama dalam floating exchange rate system ini bukan mengenai apa saja keuntungan dan kelebihan dari sistem tersebut, namun apa yang menjadi tolak ukur mekanisme pasar valuta asing. Jika Susan Strange mengatakan bahwa tolak ukur perhitungan nilai suatu mata uang dalam floating exchange rate system adalah berdasarkan mekanisme permintaan dan penawaran mata uang tersebut, maka dapat dipertanyakan terhadap apakah permintaan dan penawaran tersebut? Sebab dalam pasar tidak mungkin salah satu unsur berdiri sendiri, karena pasti ada barang yang menjadi pembandingnya. Seperti istilah “ada uang, ada barang”, dalam pasar pun berlaku sistem yang serupa. Jika ada suatu barang yang dijual, pasti ada harga untuk barang tersebut. Hal tersebut juga berlaku dalam pasar valuta asing, jika ada komoditas yang diperdagangkan pasti ada timbal baik yang senilai. Oleh karenanya jika mata uang tersebut dijual pasti ada mata uang lain sebagai pembanding.
Mata uang pembanding yang dimaksud dalam pasar valuta asing adalah dollar Amerika. Hal ini terlihat dari dua hal. Yang pertama adalah stabilitas nilai dollar terhadap mata uang yang lain. Kisaran nilai dollar terhadap berbagai mata uang negara lain tidak akan berubah secara signifikan. Yang kedua adalah mekanisme penghitungan kurs jual-kurs beli dalam nilai tukar mata uang antar negara non-dollar.
Misalnya nilai Rupiah (Indonesia) terhadap Yen (Jepang). Misalnya pada saat ini nilai jual Rupiah terhadap Dollar Amerika adalah Rp 9.000 untuk setiap dollar, dan nilai jual Rupiah terhadap Yen Jepang adalah Rp 75 untuk setiap yen. Maka maka nilai beli Yen Jepang terhadap dollar adalah ¥ 120 untuk setiap dollar. Sebaliknya untuk kurs beli pun juga sama. Jika nilai beli Rupiah terhadap Dollar Amerika adalah Rp 8800 untuk setiap dollar, dan nilai beli Rupiah terhadap Yen Jepang adalah Rp 72 untuk setiap yen. Maka maka nilai beli Yen Jepang terhadap dollar adalah ¥ 121 untuk setiap dollar.
Dari perhitungan tersebut dapat dilihat bahwa nilai mata uang yang diperhitungkan dalam pasar valuta asing adalah nilai mata uang negara tersebut terhadap dollar Amerika, sedangkan dari yang diketahui bahwasanya fiat money yang diakui oleh dunia sebagai alat pertukaran yang sah hanyalah merupakan kertas yang tidak berharga apabila tidak ada pengakuan uang kertas sebagai alat pertukaran yang diakui oleh dunia.


[1] Perjanjian Bretton Woods merupakan kesepakatan dari 730 delegasi dari 44 negara sekutu yang berkumpul di Hotel Mount Washington di Bretton Woods, New Hampshire, United States dalam rangka konferensi moneter keuangan PBB pada bulan Juli 1994
[2] Abror, Elly, dkk. Lembaga Keuangan (hal. 210-216), Cetakan Pertama. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005.
[3] General Agreement on Tariffs and Trade sumber http://id.wikipedia.org/wiki/GATT
[4] http://en.wikipedia.org/wiki/Great_Depression

Comments

Popular posts from this blog

الغنائم والفيء

Baitul Mal dalam Keuangan Publik