Secara historis, perkembangan kapitalisme yang
merupakan bagian dari gerakan liberalisme mulai muncul pada tahun 1648 setelah
tercapainya perjanjian Westphalia, yaitu perjanjian yang mengakhiri perang tiga
puluh tahun antara Katolik dan Protestan di Eropa yang selanjutnya menetapkan
bahwa sistem negara mereka adalah merdeka yang didasarkan pada kedaulatan dan
menolak ketundukan pada otoritas politik Paus dan Gereja Katolik Roma.
Sejak itu aturan main kehidupan dilepaskan dari
gereja, dengan anggapan bahwa negaralah yang paling tahu kebutuhan dan
kepentingan warganya, sementara agama diakui keberadaannya tetapi dibatasi
hanya di gereja.
Liberalisme semakin berkembang dengan sokongan
rasionalisme yang menyatakan bahwa rasio manusia dapat menerangkan segala sesuatu
secara komprehensif yang kemudian melahirkan pendapat bahwa manusia sendirilah
yang berhak membuat peraturan hidupnya dan mempertahankan kebebasan manusia
dalam hal kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan individu dan
kebebasan hak milik. Dari kebebasan hak milik inilah dihasilkan sistem ekonomi
kapitalisme, dimana kapitalisasi menjadi corak yang paling menonjol dalam
sistem ekonomi ini.
Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang berasaskan
kepentingan pribadi, dimana nilai produksi dan konsumsi semata-mata untuk
mendapatkan profit. Sistem kapitalisme sama sekali tidak mengindahkan
kesejahteraan sosial, kepentingan bersama, kepemilikan bersama ataupun yang
semacamnya. Asas kapitalisme adalah kepuasan sepihak, setiap keuntungan adalah
milik pribadi. Contoh paling mudah dari sistem kapitalisme ini bisa digambarkan
dari aktualitas Amerika Serikat yang meyakini bahwa mereka adalah penganut
sistem ekonomi campuran (kapitalisme dan sosialisme), pada dasarnya mereka
tetap tidak bisa lepas dari unsur kapitalis dalam prakteknya.
Hal ini diungkapkan oleh seorang ekonom Joseph A.
Schumpeter sebagai ‘sistem destruksi kreatif’. Dimana menurutnya, setiap
perusahaan dalam pasar kecil maupun pasar kompetitif, akan selalu dapat
berjalan ke arah yang lebih baik setelah restrukturisasi, yaitu dengan selalu
mengadakan pergantian pekerja dan pergantian modal, karena mereka akan selalu
digantikan dengan yang lebih baik. Tiap individu juga diyakini mampu
menghasilkan modal sendiri, tanpa perlu mencemaskan campur tangan pemerintah.
Sekilas cara pandang ini terlihat normal, dimana
komponen-komponen pasar tersusun rapi dalam mekanisme yang jelas. Namun
hasilnya akan muncul ketimpangan dan menimbulkan suatu masyarakat yang tidak
egalitarian, dimana beberapa individu akan menjadi lebih kaya dari individu
lain, dan yang miskin akan semakin miskin. Begitu juga dengan semakin
meningkatnya angka pengangguran dan kriminalitas serta aksi anarki dimana-mana.
Menurut James Paulsen, kepala strategi investigasi di
Wells Capital Management, Amerika Serikat sedang mengalami kebangkrutan kasat
mata karena deficit keuangan negara adidaya tersebut. Tercatat defisit Amerika
Serikat naik 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi USD 120 miliar
atau Rp. 1.150 triliun, akibatnya Obama dan pihak legislatif akan menaikkan
pajak dan menurunkan belanja negara secara besar-besaran yang mulai diluncurkan
per 1 Januari tahun ini.
Dalam kapitalisme, meskipun keuntungan yang didapat
sangatlah besar, kemudian tercipta kompetisi sehat antar pasar tanpa risau
terhadap campur tangan pemerintah, dan setiap pemilik modal bebas menentukan
pekerjaan atau usaha apa yang akan mereka jalankan, tetap saja menciptakan
beberapa nilai negative dan juga anomali. Kasus yang terjadi seperti perbedaan
kelas ekonomi yang semakin nyata lantaran keuntungan sepihak yang hanya
diperoleh kaum minoritas atau elitis saja, tanpa mengindahkan kesejahteraan
masyarakat pada umumnya.
Adam Smith juga sempat mencetuskan sebuah istilah
dalam kerangka teori ekonomi yang dibangunnya; Invisible Hand, atau disebut
juga ‘tangan ghaib’. Yang dimaksud ‘tangan ghaib’ disini adalah semacam
kekuatan kasat mata yang menjalankan roda ekonomi dengan sewajarnya sehingga
tidak terjadi kekacauan dalam pasar. Mekanisme pasar yang terdiri dari supply and
demand akan mengatur kegiatan ekonomi masyarakat sebaik-baiknya dan Invisible
hand dalam mekanisme pasar itu akan mengatur kegiatan ekonomi masyarakat secara
paling rasional, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi
seluruh masyarakat.
Meskipun Adam Smith tidak menyebutkan istilah
‘kapitalisme’ di dua bukunya; The Theory of Moral Sentiments dan The Wealth of
Nations, tetapi metafora Invisible Hand jelas merujuk kepada kompetisi sehat
pada sebuah transaksi antara produsen dan konsumen, yang mengarah kepada
keuntungan untuk kedua belah pihak dengan frekuensi tetap sehingga mampu
menimbulkan barang produksi yang semakin berkualitas tetapi harga semakin
rendah. Dari sini, tentu pola yang dimaksud terdapat pada sistem ekonomi
kapitalis.
Lebih lanjut, ada beberapa ciri kapitalisme yang perlu
kita perhatikan dan kerap muncul di sekitar kita tanpa disadari. Beberapa ciri
tersebut bisa diringkas menjadi:
1.
Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki
oleh individu.
2.
Barang dan jasa diperdagangkan bebas yang bersifat
kompetitif.
3.
Pemilik modal bebas untuk menggunakan cara apa saja
untuk meningkatkan keuntungan maksimal, dengan mendayagunakan sumber produksi
dan pekerjanya. Sehingga modal kapitalis seringkali diinvestasikan ke dalam
berbagai usaha untuk menghasilkan laba.
4.
Aktivitas ekonomi secara bebas hanya ditentukan oleh
penjualan dan pembelian.
5.
Pengawasan atau campur tangan pemerintah diupayakan
seminimal mungkin. Tetapi jika dianggap riskan, negara sewaktu-waktu dapat
mengeluarkan kebijakan yang melindungi lancarnya pelaksanaan sistem
kapitalisme.
6.
Riset menduduki posisi yang penting dan menentukan
dalam mendorong persaingan.
Tujuan kapitalisme yang hanya berasas pada biaya
produksi yang murah dan keuntungan yang tinggi realitanya berkebalikan dengan
Islam, yang menganjurkan agar seorang muslim tidak sekedar menimbun uang dan
menghimbau agar menyedekahkannya untuk kemaslahatan sosial, kapitalisme justru
akan membentuk tatanan masyarakat yang egois, materialis dan konsumeris.
Comments
Post a Comment